| Kode | Kriteria | Jumlah Butir | Bobot (dari 400) | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| A | Kondisi Eksternal | 1 | 4 | 1.0% |
| B | Profil Unit Pengelola Program Studi | 1 | 4 | 1.0% |
| C | Budaya Mutu | 10 | 40 | 10.0% |
| Relevansi Pendidikan | 20 | 120 | 30.0% | |
| Relevansi Penelitian | 15 | 72 | 18.0% | |
| Relevansi PkM | 15 | 60 | 15.0% | |
| Akuntabilitas | 10 | 40 | 10.0% | |
| Diferensiasi Misi | 5 | 40 | 10.0% | |
| D | Suplemen Program Studi | 3 | 20 | 5.0% |
| TOTAL | 80 | 400 | 100.0% | |
| Jenis | Jumlah Butir | Jumlah Bobot | Persentase Bobot |
|---|---|---|---|
| Input | 17 | 60 | 15.0% |
| Proses | 27 | 120 | 30.0% |
| Output / Outcome | 38 | 220 | 55.0% |
| TOTAL | 80 | 400 | 100.0% |
| Nilai Akhir | Budaya Mutu | Relevansi Pendidikan | Relevansi Penelitian | Status Akreditasi |
|---|---|---|---|---|
| Kurang dari 200 | – | – | – | Tidak Terakreditasi |
| 200 ≤ Nilai Akhir < 321 | – | – | – | Terakreditasi |
| Nilai Akhir ≥ 321 | Jika terdapat satu saja butir penilaian pada Budaya Mutu, Relevansi Pendidikan, atau Relevansi Penelitian yang memperoleh nilai < 3,00, atau rerata nilai pada salah satu kriteria tersebut < 3,20. | Terakreditasi | ||
| 321 ≤ Nilai Akhir < 361 | Rerata nilai pada Budaya Mutu, Relevansi Pendidikan, dan Relevansi Penelitian masing-masing minimal 3,20, dengan ketentuan setiap butir penilaian mempunyai nilai minimal 3,00. | Unggul (berlaku 3 tahun) | ||
| Nilai Akhir ≥ 361 | Rerata nilai pada Budaya Mutu, Relevansi Pendidikan, dan Relevansi Penelitian masing-masing minimal 3,20, dengan ketentuan setiap butir penilaian mempunyai nilai minimal 3,00. | Unggul (berlaku 5 tahun) | ||
| Jenis | No. Urut |
No. Butir |
Bobot (400) |
Elemen Penilaian LAM | Deskriptor | Sangat Baik (Skor 4) | Dokumen Pendukung |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| I | 1 | A | 4 | Kondisi Eksternal | Kemampuan UPPS dalam menganalisis aspek-aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan serta dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan Program Studi (PS) maupun UPPS. Berdasarkan hasil analisis kondisi makro dan mikro, UPPS perlu mengidentifikasi peluang dan ancaman. | UPPS mampu menganalisis aspek-aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan serta dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan PS maupun UPPS, serta mampu mengidentifikasi peluang dan ancaman secara sangat komprehensif. |
|
| I | 2 | B | 4 | Profil Unit Pengelola Program Studi (UPPS) / Analisis Internal | Kemampuan UPPS dan PS dalam menyajikan informasi secara ringkas dengan mengemukakan hal-hal yang terpenting tentang sejarah UPPS, visi, misi, tujuan, strategi dan tata nilai, struktur organisasi, mahasiswa dan lulusan, sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), keuangan, sarana dan prasarana, sistem penjaminan mutu internal, serta kinerja UPPS. | UPPS mampu menyajikan seluruh informasi secara ringkas, sangat komprehensif, dan konsisten terhadap data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria. |
|
| Jenis | No. Urut |
No. Butir |
Bobot (400) |
Elemen Penilaian LAM | Deskriptor | Sangat Baik (Skor 4) | Dokumen Pendukung |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| I | 3 | 1.1 A | 3 |
1.1 [PENETAPAN] A. Kebijakan, standar, indikator sistem tata kelola internal UPPS/PT berikut SOP yang mencakup administrasi akademik, keuangan, SDM serta aspek lain dalam siklus PPEPP. |
Ketersediaan kebijakan, standar dan indikator terkait sistem tata kelola internal yang mencakup:
|
Tersedianya kebijakan, standar, indikator serta SOP yang meliputi:
|
|
| I | 4 | 1.1 B | 2.5 | B. Kebijakan, standar dan indikator fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten. |
Tersedianya kebijakan terkait:
|
Seluruh kebijakan, standar, indikator dan SDM kompeten tersedia disertai bukti lengkap. |
|
| P | 5 | 1.2 A | 5 |
1.2 [PELAKSANAAN] Efektivitas pelaksanaan tata kelola internal UPPS/PT. |
Efektivitas pelaksanaan administrasi akademik, keuangan, SDM dan PPEPP. | Seluruh kegiatan berjalan sangat efektif dengan bukti sangat lengkap. |
|
| P | 6 | 1.2 B | 5 | Efektivitas pelaksanaan fungsi SPMI dan SDM. | Pelaksanaan fungsi SPMI dan SDM kompeten. | Sangat efektif disertai bukti lengkap. |
|
| O | 7 | 1.3 A | 5 |
1.3 [EVALUASI] Evaluasi ketercapaian standar tata kelola internal. |
Evaluasi berkala administrasi akademik, keuangan, SDM dan PPEPP. | Evaluasi dilaksanakan berkala, sangat efektif, dan terdokumentasi lengkap. |
|
| O | 8 | 1.3 B | 5 | Evaluasi fungsi SPMI dan SDM. | Evaluasi indikator fungsi SPMI. | Dilaksanakan berkala dan sangat efektif. |
|
| P | 9 | 1.4 A | 2 | 1.4 [PENGENDALIAN] | Tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola internal. | Seluruh tindak lanjut dilaksanakan sangat efektif. |
|
| P | 10 | 1.4 B | 2 | Tindak lanjut fungsi SPMI. | Pengendalian hasil evaluasi SPMI. | Sangat efektif dan terdokumentasi. |
|
| O | 11 | 1.5 A | 5 | 1.5 [PENINGKATAN] | Peningkatan standar tata kelola internal. | Peningkatan dilakukan sangat efektif disertai bukti lengkap. |
|
| O | 12 | 1.5 B | 5 | Peningkatan fungsi SPMI dan SDM. | Optimalisasi fungsi SPMI. | Sangat efektif dan terdokumentasi lengkap. |
|
| Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot dari 400 | Elemen Penilaian LAM | Deskriptor | Sangat baik = 4 |
| I | 13. | 2.1.A | 5 | 2.1. [PENETAPAN] A. Kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan prasarana pendidikan, DTPR, dan pembiayaan pendidikan, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka Perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus. | 2.1. [PENETAPAN] A. Ketersediaan kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana pendidikan, 2. DTPR, 3. Pembiayaan pendidikan, dan 4. Penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4. | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana pendidikan, 2. DTPR, 3. Pembiayaan pendidikan, dan 4. Penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap |
| I | 14. | 2.1.B | 4 | B. Kebijakan, standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI Level 6),yang ditetapkan oleh Perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. | B. Ketersediaan kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education/OBE, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, dan. 2. Keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan memenuhi sebagian aspek 2. | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education/OBE, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, dan. 2. Keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| I | 15. | 2.1.C | 4 | C. Kebijakan, standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang Relevan dengan bidang keilmuan PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar. | C. Ketersediaan kebijakan, standar dan indikator tentang: 1. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL)) yang relevan dengan bidang keilmuan PS, 2. Penciptaan suasana akademik, 3. Penilaian pembelajaran, dan. 4. Pemenuhan beban belajar. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 2, 3, 4, dan sebagian aspek 1 | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator tentang: 1. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL)) yang relevan dengan bidang keilmuan PS. 2. Penciptaan suasana akademik. 3. Penilaian pembelajaran, dan. 4. Pemenuhan beban belajar, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| I | 16. | 2.1.D | 4 | D. Kebijakan, standar dan indikator terkait prestasi mahasiswa dan kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi), dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional). | D. Ketersediaan kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Prestasi mahasiswa. 2. Kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), dan 3. Sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional) Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan 2, dan sebagian aspek 3. | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Prestasi mahasiswa. 2. Kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), dan. 3. Sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional), disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 17. | 2.2.A | 9 | 2.2. [PELAKSANAAN] A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait Sarana dan prasarana pendidikan, DTPR, dan pembiayaan pendidikan, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka Perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus.. | 2.2. [PELAKSANAAN] A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang: 1. Sarana dan prasarana pendidikan, 2. DTPR, 3. Pembiayaan pendidikan, 4. Penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4. | Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang: 1. Sarana dan prasarana pendidikan, 2. DTPR, 3. Pembiayaan pendidikan, 4. Penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 18. | 2.2.B | 7 | B. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI Level 6), yangDitetapkan oleh perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. | B. Efektifitas Pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang: 1 . Isi pembelajaran dan rancangankurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi serta. 2 . Keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan memenuhi sebagian aspek 2. | Pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang: 1 . Isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi serta. 2 . Keterlibatan/masu kan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 19. | 2.2 C | 7 | C. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro- credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang keilmuan PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar. | C. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang: 1. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL)) yang relevan dengan bidang keilmuan PS, 2. Penciptaan suasana akademik, 3. Penilaia pembelajaran, dan 4. Pemenuhan beban belajar. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 2, 3, 4, dan sebagian aspek 1 | Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang: 1. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL)) yang relevan dengan bidang keilmuan PS, 2. Penciptaan suasana akademik, 3. Penilaia pembelajaran, dan 4. Pemenuhan beban belajar, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 20. | 2.2 D | 30 | D. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang prestasi mahasiswa dan kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional) | D. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator terkait: 1. Prestasi mahasiswa 2. Kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), dan 3. Sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional) Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan 2, dan sebagian aspek 3. | Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator terkait 1. Prestasi mahasiswa. 2. Kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA), dan. 3. Sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 21. | 2.3.A | 5 | 2.3. [EVALUASI] A. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator tentang sarana dan prasarana pendidikan, DTPR, dan pembiayaan pendidikan, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka Perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus. | 2.3. [EVALUASI] A. Efektivitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator tentang 1. Sarana dan prasarana pendidikan, 2. DTPR, 3. Pembiayaan pendidikan, dan 4. Penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4. | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator tentang 1. Sarana dan prasarana pendidikan. 2. DTPR. 3. Pembiayaan pendidikan, dan. 4. Penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang |
| O | 22. | 2.3.B | 5 | B. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI Level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya | B. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education/OBE, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dan. 2. Keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan memenuhi sebagian aspek 2. | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dan 2. Keterlibatan/masu kan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 23. | 2.3.C | 4 | C. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang keilmuan PS, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar | C. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL)) yang relevan dengan bidang keilmuan PS. 2. Penciptaan suasana akademik, 3. Penilaian pembelajaran, dan 4. Pemenuhan beban belajar. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 2, 3, 4, dan sebagian aspek 1 | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL)) yang relevan dengan bidang keilmuan PS. 2. Penciptaan suasana akademik, 3. Penilaian pembelajaran, dan 4. Pemenuhan beban belajar, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 24. | 2.3.D | 4 | D. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait prestasi mahasiswa dan kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional). | D. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Prestasi mahasiswa, 2. Kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), dan 3. Sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional). Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan 2, dan sebagian aspek 3. | Evaluasi Ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Prestasi mahasiswa, 2. Kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), dan 3. Sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional), secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 25. | 2.4.A | 4 | 2.4. [PENGENDALIAN] A. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana pendidikan, DTPR, Dan pembiayaan pendidikan, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka Perluasan akses, Keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus. | 2.4. [PENGENDALIAN] A. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana pendidikan, 2. DTPR, 3. Pembiayaan pendidikan, dan 4. Penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4. | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana pendidikan, 2. DTPR, 3. Pembiayaan pendidikan, dan 4. Penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 26. | 2.4.B | 4 | B. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI Level 6), yang Ditetapkan oleh Perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. | B. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education/OBE, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, dan 2. Keterlibatan/masuk an pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan memenuhi sebagian aspek 2. | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dan. 2. Keterlibatan/masu kan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 27. | 2.4.C | 3 | C. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar, misalnya: micro- credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi. | C. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL)) yang relevan dengan bidang keilmuan PS. 2. Penciptaan suasana akademik, 3. Penilaian pembelajaran, dan 4. Pemenuhan beban belajar. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 2, 3, 4, dan sebagian aspek 1 | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang PS. 2. Penciptaan suasana akademik. 3. Penilaian pembelajaran, dan 4. Pemenuhan beban belajar, yang dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 28. | 2.4.D | 3 | D. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait prestasi mahasiswa dan kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional) | D. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Prestasi mahasiswa 2. Kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), 3. Sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional). Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan 2, dan sebagian aspek 3. | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Prestasi mahasiswa 2. Kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA), 3. Sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional), secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 29. | 2.5.A | 5 | 2.5. [PENINGKATAN] A. Efektifitas peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana pendidikan, DTPR, dan pembiayaan pendidikan, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus. | 2.5. [PENINGKATAN] A. Efektifitas peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana pendidikan, 2. DTPR, 3. Pembiayaan pendidikan, 4. Penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4. | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana pendidikan, 2. DTPR, 3. Pembiayaan pendidikan, 4. Penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: tempat, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus, dilaksanakan secara sangat efektif, dan disertai bukti-bukti |
| O | 30. | 2.5.B | 5 | B. Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. | B. Efektifitas peningkatan/optimalisa si hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education/OBE, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, dan 2. Keterlibatan/masuka n pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan memenuhi sebagian aspek 2. | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Isi pembelajaran dan rancangan kurikulum outcome-based education, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 6), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dan 2. Keterlibatan/ masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya, dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 31. | 2.5.C | 4 | C. Efektifitas peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan pemenuhan beban belajar, misalnya: micro- credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), atau pembelajaran di luar program studi. | C. Efektifitas peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL)) yang relevan dengan bidang keilmuan PS 2. Penciptaan suasana akademik, 3. Penilaian pembelajaran, dan 4. Pemenuhan beban belajar. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 2, 3, 4, dan sebagian aspek 1 | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran (luring, daring, atau hibrida, CBL, PBL, micro-credential, rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang relevan dengan bidang keilmuan PS, 2. Penciptaan suasana akademik, 3. Penilaian pembelajaran, dan 4. Pemenuhan beban belajar, dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot dari 400 | Elemen Penilaian LAM | Deskriptor | Sangat baik = 4 |
| I | 33. | 3.1.A | 4 | 3.1. [PENETAPAN] A. Kebijakan, standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, serta peta jalan penelitian. | 3.1. [PENETAPAN] A. Ketersediaan kebijakan, standar, dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana penelitian. 2. Pembiayaan penelitian. 3. Peta jalan penelitian, dan 4. Pengembangan DTPR di bidang penelitian. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4. | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait 1. Sarana dan prasarana penelitian. 2. Pembiayaan penelitian. 3. Peta jalan penelitian, dan 4. Pengembangan DTPR di bidang penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap |
| I | 34. | 3.1.B | 4 | B. Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. | B. Ketersediaan Ketersediaan kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan penelitian. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi perguruan tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan 3, dan sebagian aspek 2. | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan penelitian. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi perguruan tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| I | 35. | 3.1.C | 4 | C. Kebijakan,standar, dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian. | C. Ketersediaan Ketersediaan kebijakan, standar, dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah penelitian. 2. Kerjasama penelitian. 3. Publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 4. Perolehan HKI, serta. 5. Keberlanjutan penelitian. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4 atau aspek 5. | Tersedianya kebijakan, standar, dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah penelitian. 2. Kerjasama penelitian. 3. Publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 4. Perolehan HKI, serta. 5. Keberlanjutan penelitian disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 36. | 3.2.A | 8 | 3.2. [PELAKSANAAN] A. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang sarana dan prasarana penelitian, DTPR,dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian. | 3.2. [PELAKSANAAN] A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang: 1. Sarana dan prasarana penelitian. 2. Pembiayaan penelitian. 3. Peta jalan penelitian, dan 4. Pengembangan DTPR di bidang penelitian. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4. . | Pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang: 1. Sarana dan prasarana penelitian. 2. Pembiayaan penelitian. 3. Peta jalan penelitian, dan. 4. Pengembangan DTPR di bidang penelitian, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 37. | 3.2.B | 6 | B. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. | B. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang: 1. Implementasi peta jalan penelitian. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi perguruan tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan 3, dan sebagian aspek 2. | Pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang: 1. Implementasi peta jalan penelitian. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 38. | 3.2.C | 18 | C. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian | C. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang: 1. Perolehan hibah penelitian. 2. Kerjasama penelitian 3. Publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 4. Perolehan HKI, serta. 5. Keberlanjutan penelitian. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4 atau aspek 5. | Pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang: 1. Perolehan hibah penelitian. 2. Kerjasama penelitian. 3. Publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 4. Perolehan HKI, serta. 5. Keberlanjutan penelitian, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 39 | 3.3.A | 3 | 3.3. [EVALUASI] A. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian. | 3.3. [EVALUASI] A. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana penelitian. 2. Pembiayaan penelitian. 3. Peta jalan penelitian, dan. 4. Pengembangan DTPR di bidang penelitian Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4. | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana penelitian. 2. Pembiayaan penelitian. 3. Peta jalan penelitian, dan. 4. Pengembangan DTPR di bidang penelitian, yang dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 40. | 3.3.B | 3 | B. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program | B. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan penelitian. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi perguruan tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan 3, dan sebagian aspek 2. | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan penelitian. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi perguruan tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, yang dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 41. | 3.3.C | 3 | C. Efektivitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian. | C. Efektivitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah penelitian. 2. Kerjasama penelitian. 3. Publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 4. Perolehan HKI, serta. 5. Keberlanjutan penelitian. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4 atau aspek 5. | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Perolehan hibah penelitian. 2. Kerjasama penelitian. 3. Publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 4. Perolehan HKI, serta. 5. Keberlanjutan penelitian, yang dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 42. | 3.4.A | 3 | 3.4. [PENGENDALIAN] A. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian. . | 3.4. [PENGENDALIAN] A. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana penelitian. 2. Pembiayaan penelitian. 3. Peta jalan penelitian, dan. 4. Pengembangan DTPR di bidang penelitian. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4. | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait terkait: 1. Sarana dan prasarana penelitian. 2. Pembiayaan penelitian. 3. Peta jalan penelitian, dan. 4. Pengembangan DTPR di bidang penelitian, yang dilaksanakan secara sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 43. | 3.4.B | 3 | B. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. | B. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan penelitian. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi perguruan tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan 3, dan sebagian aspek 2. | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan penelitian. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi perguruan tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, yang dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 44. | 3.4.C | 3 | C. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian. | C. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah penelitian. 2. Kerjasama penelitian. 3. Publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, 4. Perolehan HKI, serta. 5. Keberlanjutan penelitian. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4 atau aspek 5. | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah penelitian. 2. Kerjasama penelitian. 3. Publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, 4. Perolehan HKI, serta. 5. Keberlanjutan penelitian, yang dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 45. | 3.5.A | 4 | 3.5. [PENINGKATAN] A. Efektifitas Peningkatan/optim ali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, dan pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian | 3.5. [PENINGKATAN] A. Efektifitas peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana penelitian. 2. Pembiayaan penelitian. 3. Peta jalan penelitian, dan. 4. Pengembangan DTPR di bidang penelitian. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4. | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana penelitian. 2. Pembiayaan penelitian. 3. Peta jalan penelitian, dan. 4. Pengembangan DTPR di bidang penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 46. | 3.5.B | 3 | B. Efektifitas Peningkatan/optim ali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi dan kebutuhan masyarakat dan DUDIKA. | B. Efektifitas peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan penelitian. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi perguruan tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1 dan 3, dan sebagian aspek 2. . | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan penelitian. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi perguruan tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 47. | 3.5.C | 3 | C. Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah penelitian, kerjasama penelitian, publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian. | C. Efektifitas peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah penelitian. 2. Kerjasama penelitian. 3. Publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 4. Perolehan HKI, serta. 5. Keberlanjutan penelitian. Syarat Unggul (minimal skor 3.00): Memenuhi aspek 1, 2, 3, dan sebagian aspek 4 atau aspek 5. | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah penelitian. 2. Kerjasama penelitian. 3. Publikasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 4. Perolehan HKI, serta. 5. Keberlanjutan penelitian, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot dari 400 | Elemen Penilaian LAM | Deskriptor | Sangat baik = 4 |
| I | 48. | 4.1.A | 3 | 4.1. [PENETAPAN] A. Kebijakan, standar dan indikator terkait saranamdan Prasarana PkM, DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran). | 4.1. [PENETAPAN] A. Ketersediaan Kebijakan standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana PkM. 2. DTPR, dan. 3. Pembiayaan PkM, dan 4. Peta jalan PkM (layanan kepakaran). | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana PkM. 2. DTPR, dan. 3. Pembiayaan PkM, dan 4. Peta jalan PkM (layanan kepakaran), disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap |
| I | 49. | 4.1.B | 2.5 | B. Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. | B. Kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan PkM. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi.UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. . | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan PkM. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi.UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| I | 50. | 4.1.C | 2 | C. Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM. | C. Kebijakan, standar, dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah PkM. 2. Kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 3. Perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM. | Tersedianya kebijakan, standar, dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah PkM. 2. Kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 3. Perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 51. | 4.2.A | 7 | 4.2. [PELAKSANAAN] A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang sarana dan prasarana PkM, DTPR, dan Pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran). | 4.2. [PELAKSANAAN] A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang 1. Sarana dan prasarana PkM. 2. DTPR, dan pembiayaan PkM, dan. 3. Peta jalan PkM (layanan kepakaran). | Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang 1. Sarana dan prasarana PkM. 2. DTPR, pembiayaan PkM, dan 3. peta jalan PkM (layanan kepakaran) secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 52. | 4.2.B | 6 | B. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. | B. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang 1. Implementasi peta jalan PkM. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. . | Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang 1. Implementasi peta jalan PkM. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 53. | 4.2.C | 15 | C. Efektifitas pelaksanaan Kegiatan terkait standar dan indikator tentang perolehan hibah PkM, Kerjasama PkM, Diseminasi baik Lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM. | C. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang 1. perolehan hibah PkM. 2. Kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 3. Perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM. | Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang 1. Perolehan hibah PkM. 2. Kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 3. Perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 54. | 4.3.A | 3 | 4.3. [EVALUASI] A. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan Prasarana PkM, DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran). | 4.3. [EVALUASI] A. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Sarana dan prasarana PkM. 2. DTPR, dan 3. Pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran). | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana PkM. 2. DTPR, dan 3. Pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran), yang dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 55. | 4.3.B | 3 | B. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. | B. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan PkM. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan PkM. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, yang dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 56. | 4.3.C | 3 | C. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM. | C. Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah PkM. 2. Kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 3. Perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM. | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah PkM. 2. Kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 3. Perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, yang dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 57. | 4.4.A | 3 | 4.4. [PENGENDALIAN] A. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait sarana dan Prasarana PkM, DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran). | 4.4. [PENGENDALIAN] A. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait: 1. Sarana dan prasarana PkM. 2. DTPR, dan 3. Pembiayaan PkM, dan. 4. Peta jalan PkM (layanan kepakaran). | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait: 1. Sarana dan prasarana PkM. 2. DTPR, dan 3. Pembiayaan PkM, dan. 4. Peta jalan PkM (layanan kepakaran), yang dilaksanakan secara sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 58. | 4.4.B | 2 | B. Kebijakan, standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. | B. Kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan PkM. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Implementasi peta jalan PkM. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, yang dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 59. | 4.4.C | 2 | C. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM. | C. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaiai terkait: 1. Perolehan hibah PkM. 2. Kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 3. Perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM. | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Perolehan hibah PkM. 2. Kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 3. Perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, yang dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 60. | 4.5.A | 3 | 4.5. [PENINGKATAN] A. Efektifitas peningkatan/optimali sasi hasil Ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan Prasarana PkM, DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran). | 4.5. [PENINGKATAN] A. Efektifitas peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana PkM. 2. DTPR, dan 3. Pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran). | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sarana dan prasarana PkM. 2. DTPR, dan 3. Pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran), disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 61. | 4.5.B | 2 | B. Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan kebutuhan masyarakat serta DUDIKA. | B. Efektifitas Peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Implementasi peta jalan PkM. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakatserta DUDIKA. | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Implementasi peta jalan PkM. 2. Pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, dan. 3. Kebutuhan masyarakat serta DUDIKA, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 62. | 4.5.C | 2.5 | C. Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM. | C. Efektifitas Peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Perolehan hibah PkM. 2. Kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional. 3. Perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM. | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait ‘ 1. Perolehan hibah PkM. 2. Kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional 3. Perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot dari 400 | Elemen Penilaian LAM | Deskriptor | Sangat baik = 4 |
| I | 63. | 5.1.A | 3 | 5.1. [PENETAPAN] A. Kebijakan, standar dan indikator terkait sistem tata kelola yang otonom secara transparan, dan akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai dan SDM yang profesional | 5.1. [PENETAPAN] A. Ketersediaan kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Sistem tata kelola yang otonom secara transparan. 2. Akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. 3. SDM yang profesional. | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait 1. Sistem tata kelola yang otonom secara transparan. 2. Akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. 3. SDM yang profesional, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap |
| I | 64. | 5.1.B | 2 | B. Kebijakan, standar dan indikator terkait audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong, sarana dan prasarana dan SDM yang profesional. | B. Ketersediaan Kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong. 2. Sarana dan prasarana dan SDM yang profesional. | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait 1. Audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong. 2. Sarana dan prasarana dan SDM yang profesional, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 65. | 5.2.A | 5 | 5.2. [PELAKSANAAN] A. Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator terkait sistem tata kelola yang otonom secara transparan, dan akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai dan SDM yang profesional. | 5.2. [PELAKSANAAN] A. Efektifitas pelaksanaan standar dan indikator tentang 1. Sistem tata kelola yang otonom yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. 2. SDM yang profesional. | Pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang 1. Sistem tata kelola yang otonom yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. 2. SDM yang profesional, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 66. | 5.2.B | 4 | B. Efektifitas pelaksanaan standar dan indikator terkait audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong, sarana dan prasarana dan SDM yang profesional. | B. Efektifitas pelaksanaan standar dan indikator terkait: 1. Audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong. 2. Sarana dan prasarana dan SDM yang profesional. | Pelaksanaan kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator tentang 1. Audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong. 2. Sarana dan prasarana dan SDM yang profesional, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 67. | 5.3.A | 6 | 5.3. [EVALUASI] A. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola yang otonom secara transparan, dan akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai dan SDM yang profesional . | 5.3. [EVALUASI] A. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Sistem tata kelola yang otonom secara transparan. 2. Akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. 3. SDM yang profesional | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Sistem tata kelola yang otonom secara transparan. 2. Akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. 3. SDM yang profesional, yang dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 68. | 5.3.B | 5 | B. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong, sarana dan prasarana dan SDM yang profesional. | B. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong, sarana dan prasarana. 2. SDM yang profesional. . . | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong, sarana dan prasarana. 2. SDM yang profesional, yang dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 69. | 5.4.A | 3 | 5.4. [PENGENDALIAN] A. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola yang otonom secara transparan, dan Akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai dan SDM yang profesional | 5.4. [PENGENDALIAN] A. Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait 1. Otonom secara transparan. 2. Akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. 3. SDM yang profesional. . | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait 1. Otonom secara transparan. 2. Akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. 3. SDM yang profesional, yang dilaksanakan secara sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 70. | 5.4.B | 2 | B. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong, sarana dan prasarana dan SDM yang profesional. | B. Efektifitas pelaksanaan Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong. 2. Sarana dan prasarana dan SDM yang profesional. | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong. 2. Sarana dan prasarana dan SDM yang profesional, yang dilaksanakan secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 71. | 5.5.A | 5 | 5.5. [PENINGKATAN] A. Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola yang otonom secara transparan, dan akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai dan SDM yang profesional. | 5.5. [PENINGKATAN] A. Efektifitas Peningkatan/optimalis asi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait 1. SIstem tata kelola yang otonom secara transparan. 2. Akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. 3. SDM yang profesional. | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait 1. SIstem tata kelola yang otonom secara transparan. 2. Akuntabel yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. 3. SDM yang profesional, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 72. | 5.5.B | 5 | B. Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong, sarana dan prasarana dan SDM yang profesional. | B. Efektifitas peningkatan/optimalisa si hasil ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong. 2. Sarana dan prasarana dan SDM yang profesional. | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong. 2. Sarana dan prasarana dan SDM yang profesional, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| Jenis | No. Urut | No. Butir | Bobot dari 400 | Elemen Penilaian LAM | Deskriptor | Sangat baik = 4 |
| I | 73. | 6.1. | 5 | 6.1. [PENETAPAN] Kebijakan, standar dan indikator terkait tridarma perguruan tinggi yang Mencakup VMTS, rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional | 6.1. [PENETAPAN] Ketersediaan kebijakan, standar dan indikator terkait: 1. Tridarma perguruan tinggi yang mencakup VMTS. 2. Rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/ apresiasi oleh masyarakat dan 3. DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional. | Tersedianya kebijakan, standar dan indikator terkait terkait: 1. Tridarma perguruan tinggi yang mencakup VMTS. 2. Rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/ apresiasi oleh masyarakat dan 3. DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap |
| P | 74. | 6.2. | 8 | 6.2. [PELAKSANAAN] Efektifitas Pelaksanaan standar dan indikator terkait tridarma perguruan tinggi yang Mencakup VMTS, rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional | 6.2. [PELAKSANAAN] Efektifitas pelaksanaan kegiatan terkait 1. Standar dan indikator tentang tridarma perguruan tinggi yang mencakup VMTS. 2. Rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan 3. DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional. | Pelaksanaan kegiatan terkait standar dan indikator tentang 1. Standar dan indikator tentang tridarma perguruan tinggi yang mencakup VMTS. 2. Rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan 3. DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional, secara sangat efektif disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 75. | 6.3. | 13 | 6.3. [EVALUASI] Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait tridarma perguruan tinggi yang Mencakup VMTS, rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional | 6.3. [EVALUASI] Efektifitas pelaksanaan evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Tridarma perguruan tinggi yang mencakup VMTS. 2. Rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan. 3. DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional. . | Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Tridarma perguruan tinggi yang mencakup VMTS. 2. Rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresi asi oleh masyarakat dan. 3. DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional, yang dilaksanakan secara berkala dan sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| P | 76. | 6.4. | 6 | 6.4. [PENGENDALIAN] Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait tridarma perguruan tinggi yang Mencakup VMTS, rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional | 6.4. [PENGENDALIAN] Efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait 1. Tridarma perguruan tinggi yang mencakup VMTS. 2. Rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan 3. DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional. . | Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian terkait 1. Tridarma perguruan tinggi yang mencakup VMTS. 2. Rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresia si oleh masyarakat dan 3. DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional, yang dilaksanakan secara sangat efektif, dan disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |
| O | 77. | 6.5. | 10 | 6.5. [PENINGKATAN] Efektifitas Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait tridarma perguruan tinggi mencakup VMTS, rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan DUDIKA. | 6.5. [PENINGKATAN] Efektifitas peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait: 1. Tridarma perguruan tinggi mencakup VMTS. 2. Rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan. 3. DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional. | Peningkatan/optimali sasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait 1. Tridarma perguruan tinggi mencakup VMTS. 2. Rencana pengembangan strategis UPPS dan/atau PS yang dapat menggambarkan ciri khas keilmuan PS, serta pengakuan/apresia si oleh masyarakat dan. 3. DUDIKA di tingkat lokal, nasional, dan internasional, disertai bukti-bukti yang sahih dan sangat lengkap. |